AKSES SEDERHANA MEMBANGUN DEMOKRASI

Oleh: Prof Dr Haryono Suyono

Minggu lalu, disaksikan oleh Menko Kesra RI, Dr. Agung Laksono, Deputi Gubernur BI, Dr. Muliaman D Hadad, para pejabat Bank, para Rektor, Bupati dan peserta Rakor Mitra Damandiri, Ketua Yayasan Damandiri mengumumkan tiga skim Tabungan dan Kredit untuk “melatih” keluarga-keluarga yang tergabung dalam Posdaya menjadi pengusaha mikro dan kecil.

             Dikatakan “melatih” karena dana yang disediakan untuk skim ini hanya cukup untuk pelatihan. Apabila keluarga miskin atau keluarga kurang mampu berkembang dengan baik, diharapkan bank-bank lain yang visi, misi dan aspirasinya sama, serta mempunyai kemampuan dana yang melimpah dapat menyediakan dana untuk skim serupa. Kalau prakarsa inovatif ini diikuti dengan tekun, pasti makin banyak keluarga kurang mampu mudah mengakses modal untuk maju sebagai calon usahawan yang handal di masa depan.

             Tiga skim ini ditujukan untuk “mendidik” anggota Posdaya yang marak dikembangkan di pedesaan di seluruh Indonesia. Para anggota Posdaya dibagi-bagi dalam kelompok ekonomi yang jumlah anggotanya lima sampai sepuluh orang. Setiap kelompok terdiri dari dua orang keluarga mampu yang peduli dengan tiga orang keluarga kurang mampu, atau empat orang keluarga mampu ditambah enam keluarga kurang mampu. Keanggotaan kelompok kecil itu fleksibel jumlahnya, asalkan terdiri dari keluarga mampu dan kurang mampu yang saling peduli sebagai wujud gotong royong di tingkat pedesaan. Syarat utamanya harus saling percaya karena setiap anggota harus mampu mengetrapkan tanggung jawab renteng dalam pengembangan ekonomi.

 Tiga skim Tabungan dan Kredit tersebut adalah sebagai berikut, skim pertama disebut Tabungan Sejahtera dan Kredit Pundi Sejahtera disingkat Tabur Puja. Keluarga yang bergabung dalam Posdaya diberi kesempatan untuk menabung, bahkan apabila perlu dipancing dengan buku tabungan yang sudah diisi oleh sponsor di daerah atau di dusunnya dengan dana berasal dari keluarga yang mampu, donor sukarela, atau bahkan dari Bank yang bersangkutan. Pelajaran menabung ini sekaligus memperkenalkan penduduk desa pada sistem perbankan dan mengurangi rasa takut penduduk biasa terhadap Bank.  Seperti “Tabunganku” yang disponsori pemerintah, Tabungan Sejahtera (Tabur) dikeluarkan oleh Bank atau mitra Bank yang ikut dalam skim ini tanpa dibebani biaya administrasi.

             Para peserta Tabungan Sejahtera (Tabur) dengan bekerja keras dalam lingkungannya dianjurkan rajin menabung sebagian, biarpun sangat kecil, dari pendapatannya, agar mempunyai kemampuan dana pribadi yang makin besar. Kelompok yang anggotanya sudah mempunyai Tabur dan mempunyai usaha ekonomi mikro atau membuka usaha mikro, diberi kesempatan untuk mengambil kredit Puja (Pundi Sejahtera) maksimal Rp 2 juta rupiah setiap anggota yang agunannya ditanggung secara tanggung renteng oleh seluruh anggotanya, dengan didukung oleh Bank Mitra dan Yayasan Damandiri.

 Dengan modal yang makin memadai, bisa sampai Rp 10 juta setiap kelompok, maka kelompok dapat berusaha dengan lebih baik. Keuntungan usaha dari kelompok ini sebagian dipergunakan untuk memperluas usaha dan sebagian lain untuk mencicil pinjamannya. Apabila usaha ini berhasil dan cicilannya dapat dikembalikan secara terartur, beberapa bank akan mengembalikan sebagian bunga pinjamannya sebagai insentif kepada nasabah ke dalam buku tabungan masing-masing. Insentif sebagai perangsang agar setiap nasabah secara rajin mencicil nilai pinjamannya dan membayar bunga pinjamannya. Untuk Skim Tabur Puja, Bank Mitra sepakat mengetrapkan nilai bunga yang disubsidi agar makin banyak keluarga pra sejahtera atau keluarga miskin dapat ikut dalam kelompok usaha ekonomi mikro dengan mulus. Pemerintah daerah dan para sponsor dihimbau memberi bantuan kepada kelompok untuk memperingan bunga dan kalau perlu ikut membantu kelompok-kelompok tertentu membayar pinjamannya.

 Apabila yang bersangkutan lulus dari pelatihan Tabur Puja, artinya usahanya makin teratur, masing-masing anggota memenuhi syarat-syarat yang diwajibkan sebagai calon nasabah yang feasible atau bahkan bankable, maka kelompoknya dianggap pantas untuk mendapatkan Kredit Pundi Rakyat dengan flafond kredit di bawah Rp. 10 juta. Kelompok-kelompok yang semula dibantu oleh Yayasan Damandiri dan dibina oleh BKKBN dengan nama kelompok UPPKS telah banyak yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan pinjaman dana dari Bank Mitra dengan flafond di bawah Rp. 10 juta untuk setiap anggota kelompok Posdaya. Di Jawa Timur tidak kurang dari Rp 30 milyar telah disalurkan kepada kelompok-kelompok ini yang terlebih dulu mengembangkan Posdaya di desanya.

 Apabila lulus dan berhasil menjadi pengusaha mikro, kecil atau bahkan menengah maka kelompok ini berhak memperoleh kredit dengan nilai flafond rata-rata di atas Rp 10 juta sebagai nasabah yang feasible dan bankable. Nasabah dianggap lulus dan boleh mengambil kredit sesuai kamampuan usaha dan jaminan yang dapat diberikan. Proses pendidikan menjadi wirausaha dalam kelompok ini tetap disertai kewajiban untuk membangun pendidikan, kesehatan dan KB, memelihara lingkungan menjadi Kebun Bergizi, sekaligus meningkatkan moral solidaritas kebersamaan antar anak bangsa. Menghidupkan kembali gotong royong membangun modal sosial yang selama ini hancur karena intervensi perlombaan individual yang mengejar kepentingan pribadi diatas segala-galanya. Program dengan tiga skim ini bukan lagi charity yang melanggar hak azasi manusia tetapi justru memberikan kepada setiap penduduk untuk saling bergabung dan memilih usaha secara demokratis dan bebas dari intervensi pemerintah atau siapapun juga. Selamat membangun. (Prof. Dr. Haryono Suyono, Ketua Yayasan Damandiri).