MENYONGSONG BULAN PENUH BERKAH

  • Kegiatan Damandiri 7

Oleh Prof Dr Haryono Suyono

?Dua hari lagi ummat Islam akan bersama-sama mulai berpuasa dalam bulan Ramadhan yang penuh berkah. Menjelang bulan suci itu, Bupati Purworejo, Drs. KH Mahsun Zain, Wakil Bupati Magelang, Zainal Arifin, SH. dan Wakil Walikota Magelang, Drs. M. Noor, bergabung dengan Hipprada dan Rektor Universitas Muhammadiyah Magelang menggelar Safari Gempita Mutiara Bangsa ke desa-desa. Sambutan rakyat gegap gempita karena kegiatan ini merupakan kegiatan mencari Mutiara Bangsa, yaitu perorangan atau kelompok yang peduli sesamanya, persorangan atau kelompok yang berbuat baik terhadap sesamanya tanpa menunggu komando atau mengharapkan imbalan dari siapapun juga.
Para pejabat tersebut mendampingi Ketua Umum Hipprada yang sekaligus juga Ketua Yayasan Damandiri Prof. Dr. Haryono Suyono mengobarkan semangat kebersamaan dalam rangka menyambut Ulang Tahun Kemerdekaan yang ke 65, suatu kegiatan kemanusiaan yang dikaitkan dengan upaya besar menyelesaikan target-target MDGs langsung dijantung sasaran keluarga pedesaan yang berjuang melawan kebodohan dan kemiskinan. Gerakan kemanusiaan yang digelar pula di Jember, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Yogyakarta, dan banyak daerah lainnya itu momentumnya sangat tepat menjelang bulan Ramadhan yang penuh berkah.
Keluarga-keluarga pedesaan, yang umumnya beragama Islam, diingatkan bahwa berbuat baik akan sangat mulia dimulai pada bulan Ramadhan dan diteruskan sebagai budaya bangsa yang luhur setelah bulan suci ini berakhir. Itulah sebabnya kunjungan para Bupati, Wakil Bupati, Walikota atau Wakil Walikota ke beberapa desa dalam gerakan Kuliah Kerja Nyata bersama para mahasiswa yang umumnya memasuki Semester ke lima atau enam, menjadi sangat menarik. Lebih-lebih lagi gerakan KKN itu meninggalkan awal dari penyegaran gerakan persatuan dan kesatuan melalui pembentukan Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya) di semua desa atau pedukuhan.
Posdaya yang dibentuk itu dianjurkan pula dibentuk berbasis Masjid sehingga bisa dijadikan forum para jamaah masjid untuk berbuat baik dengan secara sistematis. Berdasarkan UU nomor 38 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, para jamaah masjid dan umat Islam pada umumnya, dianjurkan membayar Zakat dan dikelola dengan baik. Pengelolaan Zakat yang baik melalui Badan Amil Zakat atau Baznas dan Bazda memberi peluang pengumpulan dan utamanya penggunaan zakat maupun sumbangan untuk berbuat baik lainnya dengan lebih terarah dan betul-betul menyentuh upaya pengentasan kemiskinan yang sedang galak-galaknya dilaksanakan di tanah air.
Potensi ummat Islam yang baik, sambil menunggu manajemen Zakat yang lebih baik menurut UU tersebut, memungkinkan setiap Masjid dengan Posdaya yang ada di dalamnya, selama bulan Ramadhan atau hari-hari lainnya, menyediakan kotak sumbangan sukarela dari para jamaah Masjid untuk keperluan yang diarahkan sesuai upaya penyelesaian target-target pembangunan Millennium (MDGs) serta mengantar ummat menjadi keluarga yang bahagia dan sejahtera. Kotak-kotak utama tersebut bisa dimulai dengan upaya mengumpulkan sumbangan untuk pemberdayaan ekonomi ummat yang secara dinamis dikelola bersama dalam bentuk koperasi. Sumbangan Zakat atau bentuk lainnya dijadikan modal utama yang dikelola bersama dalam kelompok koperasi yang diawasi secara dinamis oleh para ulama yang bertanggung jawab.
Sumbangan lain yang diperlukan adalah untuk pendidikan dan pelatihan ketrampilan yang sangat dibutuhkan oleh generasi muda dan remaja. Remaja Masjid dalam kegiatan bersama dalam wadah Posdaya dapat memberikan perhatian sesama remaja. Remaja Masjid membentuk kelompok Bina Remaja dengan aneka kegiatan seperti pembentukan Gugus Depan Pramuka berbasis Masjid. Kegiatan kepramukaan tersebut dapat mengantar remaja untuk menggembleng dirinya dengan pendadaran karakter yang tangguh sehingga latar belakang agama yang dimiliki dan diajarkan melalui pengajian dan dakwah di masjid-masjid bisa dikembangkan dengan langkah nyata pada masyarakat luas.
Bentuk lain dari penggunaan zakat atau sumbangan yang dapat dikembangkan di Masjid-masjid adalah untuk menurunkan tingkat kematian ibu dan anak balita. Upaya ini hampir pasti akan menyentuh harkat dan martabat keluarga karena kasih sayang terhadap anak bangsa secara langsung dibuktikan dengan memberikan perhatian kepada ibu hamil dan anak-anak balita. Selanjutnya perhatian kepada anak balita bisa dikembangkan untuk menjadikan Masjid, utamanya halaman Masjid, sebagai tempat bermain anak-anak balita dalam kerangka Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Masjid dan halamannya menjadi arena yang ditata dengan baik, pinggirannya secara indah ditanami dengan tanaman yang bermanfaat, diubah menjadi Kebun Bergizi sebagai kebun percontohan bagi para anggota jemaah untuk menirunya di tempat masing-masing, Kebun Bergizi sangat penting sebagai sumber konsumsi keluarga agar bisa menjadi keluarga yang bergizi, keluarga yang sehat dan keluarga yang bersyukur kepada Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa.
Dengan keluarga yang sehat tersebut Masjid dengan pembiayaan yang dikembangkan melalui gerakan Zakat dan sumbangan lainnya bisa dijadikan pusat belajar bagi anak-anak dan remaja putus sekolah agar kebodohan dan ketidak mampuan bisa dihapuskan dari muka bumi. Pembiayaan yang dikumpulkan melalui gerakan Zakat dan sumbangan lainnya menjadi sangat efektip penggunaannya karena menghasilkan generasi yang bermutu, bekerja keras dan efektip, bisa membayar Zakat seperti diwajibkan sebagai ummat Islam yang baik. Selamat berpuasa. (Prof. Dr. Haryono Suyono, Ketua Yayasan Damandiri).