SERTIFIKASI GURU UNTUK MENINGKATKAN MUTU

Oleh: Prof Dr Haryono Suyono

Menjelang Hari Pendidikan Nasional 2014, pertengahan bulan lalu, Dr. HM. Dian Assafri, SH, MH, Koordinator Tim 10, menyelenggarakan suatu pertemuan dengan menghadirkan guru-guru dari 10 kabupaten se Jawa Barat yaitu Kabupaten Bogor, Karawang, Sukabumi, Bandung Barat, Cianjur, Subang, dan lainnya, di Cipanas, Cianjur. Mereka mengikuti pelatihan untuk menghadapi sertifikasi guru. Untuk maksud itu diundang ahli dan wakil dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, anggota DPR-RI, wakil kalangan perguruan tinggi serta  wakil organisasi masyarakat yang peduli terhadap masalah pendidikan. Pertemuan itu membahas kesulitan yang dihadapi para guru serta cara-cara mengatasi kesulitan guna mengikuti proses sertifikasi guru yang sedang berlangsung di berbagai tempat.

 Seperti diketahui, sertifikasi guru adalah salah satu cara untuk meningkatkan mutu guru yang mempunyai arti sangat penting guna meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Guru adalah komponen sentral yang sangat penting, bahkan mungkin yang terpenting, yang bersama komponen lainnya seperti sarana pendidikan, kurikulum dan suasana pendidikan yang kondusif, melalui proses pendidikan yang sistematis akan menghasilkan anak didik sebagai manusia seutuhnya. Meningkatnya mutu dan kreatifitas guru akan mendongkrak mutu pendidikan dengan sangat tinggi, sehingga perhatian yang sungguh-sungguh terhadap upaya peningkatan mutu guru yang diikuti perbaikan komponen lain akan menjadikan mutu pendidikan melejit tinggi. Akhirnya akan meningkatkan mutu hasil akhir anak didik yang mendapatkan pendidikan dengan mutu yang tinggi.

 Kita mengetahui bahwa setidak-tidaknya guru mempunyai dua fungsi utama yaitu sebagai model dan sebagai pendidik. Sebagai model, dalam suasana pendidikan anak bangsa yang sedang membangun dengan dinamis, dimana masyarakat sekitarnya masih kurang maju, seorang guru perlu menjadi sosok penuh inisiatif, kreatif dan mampu, seperti diajarkan Ki Hadjar Dewantara, “Ing ngarso sun tulodo”, dan selanjutnya, “ing madyo mangun karso dan tut wuri handayani”. Sebagai model yang teladan, seorang guru harus setiap kali mampu menunjukkan inovasi dan karya-karya baru, utamanya dalam memberi contoh belajar dan mengolah segala sumber alam yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa menjadi sesuatu yang berguna.

 Seorang guru pada jaman ini perlu mendidik bukan saja menjadikan anak didik memahami beraneka ragam ilmu pengetahuan, tetapi mempunyai karakter yang unggul dan mampu mempergunakan ilmu itu untuk sebesar-besar kesejahteraan masyarakat luas. Oleh karena itu seorang guru perlu mendidik bersama masyarakat dan tidak menjadikan anak didiknya terpisah dari kenyataan yang hidup dalam lingkungannya. Seorang guru perlu menjadikan anak didiknya akrab dan sejauh mungkin menjadi bagian masyarakatnya dengan penuh kebanggaan. Seluruh proses mendidik bersama masyarakat itu mengantar anak didik menjadi manusia seutuhnya. Sekaligus perlu menjadikan anak didiknya menghargai pertemanan sesama kawannya sehingga slogan persatuan dan kesatuan dikembangkan dalam proses pendidikan sejak dini.

 Melengkapi peran guru seperti itu, sertifikasi perlu digaris-bawahi sebagai pengantar input pendidikan berupa guru yang sangat vital. Bersama sarana pendidikan dan kurikulum, input yang lengkap itu perlu diproses dalam suasana yang kondusif agar benar-benar menghasilkan anak didik yang menjadi idaman bangsa. Oleh karena itu diperlukan suatu proses panjang yang perlu ditempuh oleh seorang guru dalam menghadapi sertifikasi. Proses selama ini yang diolah oleh berbagai perguruan tinggi, dari pertemuan di Cipanas itu, nampaknya perlu ditambah dengan proses lain yang dikerjakan di luar perguruan tinggi. Kalau di perguruan tinggi seseorang yang belum menyandang gelar sarjana mengikuti proses itu melalui berbagai mata kuliah selama beberapa semester, di luar jalur kuliah di perguruan tinggi, seseorang yang sudah memiliki ijazah sarjana, perlu pula mengikuti proses lain untuk mengantarnya mengikuti sertifikasi.

 Proses untuk mengikuti ujian Sertifikasi ini harus dipandang penting. Apabila sertifikasi hanya dipandang dan dianggap sebagai suatu momen opname sejenak, tidak diikuti suatu proses panjang menuju Ujian Sertifikasi, tujuan peningkatan mutu guru tidak akan tercapai. Guru masa kini sangat berbeda dengan guru masa penjajahan. Guru dan pendidikan masa kini harus menghasilkan anak didik sebagai calon pemimpin dan pejuang bangsa menghadapi jaman modern dimana pekerja di segala lapangan terdiri dari multi suku, multi bangsa, kelamin, bahasa dan budaya, yang memerlukan kecerdasan dan kearifan yang tinggi. Anak didik masa kini perlu secara dini menggalang persatuan dan kebersamaan untuk masa depan yang sangat komplek. Kualitas guru yang diberdayakan mengikuti Ujian Sertifikasi menjadi sangat mutlak agar Sertifikasi bisa diterima dan dihadapi dengan persiapan matang untuk menghasilkan guru dengan dua peran utamanya, sebagai model dan pendidik anak bangsa, yang digadang menjadi pemimpin masa depan bangsa. (Prof. Dr. Haryono Suyono, Yayasan Damandiri).